Upacara bendera tanggal 17 setiap bulan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram yang diadakan di halaman Wilker Pelabuhan Lembar dan diikuti oleh seluruh pegawai  Kegiatan ini bukan hanya ceremonial semata, melainkan sebagai momen untuk memaknai dan menjiwai semangat kemerdekaan, meningkatkan semangat jiwanasionalisme, patriotisme untuk menjaga persatuan kesatuan bangsa dan Negara serta mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. Perjuangan para Pahlawan bangsa kita terdahulu kita kenang melalui upacara setiap tanggal 17 itu, kita harus mengakui secara lahir dan bathin bahwa kemajuan bangsa kita saat ini adalah hasil tetesan keringat dan darah para Pahlawan bangsa saat itu, oleh karena itu melalui upacara bendera kita wajib merenung sejenak melalui kesempatan  “mengheningkan cipta”, sebagai tanda hormat, terimakasih serta bersyukur atas kemerdekan yang telah diraih pada saat itu dan kemenangan serta  kemajuan bangsa Indonesia kita tercinta  saat ini. Untuk itu kita sebagai penerus perjuangan bangsa harus bertanggaungjawab untuk menjaga nama baik bangsa dan wajib mengisi kemerdekaan dan kemajuan saat ini dan kelak dengan hal-hal baik, yang bermoral dan bernorma yang akan mengangkat derajat, harkat dan martabat seluruh rakyat dan bangsa Indonesia di dunia internasional.












Makna lain  yang bisa diambil pada upacara 17an yaitu sebagai kesempatan untuk bersilaturahmi, tatap muka antara pimpinan dengan staf  ataupun antara staf yang satu dengan staf lainnya, sebagai media koordinasi, evaluasi, pembinaan mental dan kepatuhan/kedisiplinan pegawai.
Makna pada momen ini sangat penting adanya, karena kesempatan itu juga Kepala Balai Karantina Pertanian 1 Mataram Ir. M. Samsul Hedar mengajak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram untuk menciptakan stabilitas dan integritas internal maupun eksternal yang kondusif, menyiapkan diri menjadi pegawai yang berdedikasi tinggi, jujur, terbuka (transparan), loyal pada pimpinan dan pada tugas pokok pegawai, bertanggungjawab, berpikiran sehat, cerdas, kreatif, bekerja ikhlas dan religious, berdaya saing dan berpegang teguh pada peraturan perundangan (UU No 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dan PP No 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan PP No 14 2002 tentang Karantina Tumbuhan serta Standar Operasional Prosedure (SOP) yang berlaku baik untuk internal maupun eksternal, memiliki budi pekerti yang luhur, intelektual yang tinggi, berwawasan, dan berkreasi yang tinggi, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai norma yang mengikat demi mewujudkan cita-cita, misi dan visi institusi dan kemajuan Negara dan bangsa Republik Indonesia. Lebih-lebih sebagai pahlawan-pahlawan karantinawan/karantinawati untuk bekerja dan menyelesaikan tugas atau tanggungjawab pada bidang masing-masing secara baik dan tuntas terhadap tugas-tugas operasional tindakan perkarantinaan yang berlaku di lingkup Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram.Selain itu pula,  kebiasaan pada kegiatan upacara setiap tanggal 17,  melatih pegawai agar lebih meningkatkan kedisiplinan untuk menghargai waktu,  belajar patuh dan menghargai, menghormati, mendengarkan sesorang yang sedang berbicara dihadapan kita, apalagi seorang pimpinan  dikantor dan orang tua kita dirumah, dengan harapan mendapatkan informasi-informasi (pengumuman) update yang bermanfaat untuk peningkatan kualitas kinerja, kebaikan diri kita pribadi maupun untuk kemajuan organisasi lingkungan kita bekerja. Semoga dengan upacara bendera maupun apel-apel rutin dapat memberi hikmah-hikmah positif untuk kita semua dalam menyelesaikan tugas-tugas pokok sebagai PNS di lingkup Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram. Amin….
Sumber:Drh. Amirullah Medik Veteriner Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram